Adalah proses identifikasi isu-isu gender yang disebabkan karena adanya pembedaan peran dan kesenjangan hubungan sosial antara perempuan dan laki- laki , anak, lansia, disable, dan kaum rentan lainnya serta implikasinya pada pembedaan dalam memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari hasil pembangunan
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN ARG
Pemilihan program/kegiatan yang ada pada RKA yang ada isu gendernya dan akan disusun ARGnya
Melakukan analisis gender
Menyusun GBS
Menyusun TOR
Selengkapnya >>Dasar Hukum Pengarusutamaan Gender